Menkumham Tolak Hasil KLB Demokrat Versi Moeldoko
Politik RABU, 31 MARET 2021 , 13:52:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
Menkumham Yasonna H Laoly saat konferensi pers soal KLB Demokrat versi Moeldoko/Repro
RMOLBengkulu. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menolak pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara yang diajukan Moeldoko yang mengklaim sebagai ketua umum.
Saat konferensi pers bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Yasonna mengatakan pihaknya sebelumnya telah meminta Moeldoko bersama timnya untuk melengkapi berkas pengajuan pengesahan.
Sebelumnya pada tanggal 11 Maret 2021, Kemenkumham memberi tahu Moeldoko untuk melengkapi beberapa berkas.
"Untuk memenuhi sesuai Permenkumham telah memberi batas waktu cukup atau 7 hari untuk melengkapi berkas dimaksud," demikian kata Yasonna, Rabu (31/3).
Meski demikian, dijelaskan Yasonna, setelah Kemenkumham meminta melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditentukan, Moeldoko tidak mampu melengkapi.
Beberapa syarat yang tidak mampu dipenuhi oleh pihak Moeldoko diantaranya, mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah memutuskan pengajuan hasil KLB di Deliserdang 5 Maret 2021 ditolak," demikian penegasan Yasonna.
Dalam memverifikasi hasil KLB Deliserdang, Yasonna menjelaskan pihaknya mengacu pada dokumen AD/ART dan kepengurusan tahun 2020. dilansir RMOL.ID. [ogi]
Komentar Pembaca
Pilpres 2024, Idris Laena: Sudah Saatnya Golkar ...
JUM'AT, 16 APRIL 2021
Jelang Reshuffle, Lembaga Survei Rilis 10 Menter ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Airlangga Jadi Tokoh Paling Diinginkan Jadi Pres ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Bung Yogi Resmi Pimpin DPW PSI Bengkulu
KAMIS, 15 APRIL 2021
Pernah Jadi Saksi Kasus Benur, Edwar Happy Dilan ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Relawan Jokowi Dukung Lima Menteri Hengkang Dari ...
SELASA, 13 APRIL 2021