Yusril Ihza Mahendra Sarankan Jokowi Terbitkan Perpres Baru Pengganti 10/2021
Politik RABU, 03 MARET 2021 , 07:32:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
Yusril Ihza Mahendra/Net
RMOLBengkulu. Langkah Presiden Joko Widodo mencabut lampiran III Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya terdapat pengaturan investasi perdagangan minuman keras (miras) mendapat tanggapan positif dari banyak kalangan.
Teliti Bank Syariah Indonesia, Mahdawi Mahasiswa ME Usakti Jadi Presenter Pada Konferensi Internasional Di Singapura
"Sekali ini Presiden Jokowi cepat tanggap atas segala kritik, saran dan masukan," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Prof Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3).
Kata Yusril, Presiden Jokowi biasanya memang tanggap terhadap hal-hal yang bersifat sensitif, sepanjang masukan itu disampaikan langsung kepada Jokowi dengan dilandasi iktikad baik.
Menurut pria yang pernah menjabat menteri di tiga periode pemerintahan ini, tak semua ketentuan dalam Perpres 10/2021 harus dihilangkan.
Ketentuan-ketentuan lain dalam kemudahan investasi di Perpres tersebut tidak mengandung masalah krusial dan serius. Sebab itu, tidak ada urgensinya untuk segera direvisi.
Namun demikian, pakar hukum tata negara ini menyarankan agar Presiden Jokowi menerbitkan Perpres baru yang berisi perubahan atas Perpres 10/2021.
"Setelah pernyataan pencabutan hari ini, presiden tentu harus menerbitkan Perpres baru yang berisi perubahan atas Perpres 10/2021 ini, khusus menghilangkan ketentuan dalam lampiran terkait dengan miras," ujarnya.
"Dengan perubahan itu, maka persoalan pengaturan investasi miras ini dengan resmi telah dihapus dari norma hukum positif yang berlaku di negara kita," demikian Yusril. [tmc]
Komentar Pembaca
Pilpres 2024, Idris Laena: Sudah Saatnya Golkar ...
JUM'AT, 16 APRIL 2021
Jelang Reshuffle, Lembaga Survei Rilis 10 Menter ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Airlangga Jadi Tokoh Paling Diinginkan Jadi Pres ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Bung Yogi Resmi Pimpin DPW PSI Bengkulu
KAMIS, 15 APRIL 2021
Pernah Jadi Saksi Kasus Benur, Edwar Happy Dilan ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Relawan Jokowi Dukung Lima Menteri Hengkang Dari ...
SELASA, 13 APRIL 2021