Ngaku Dirampok, Dm Gelapkan Uang Perusahaan
Daerah RABU, 10 FEBRUARI 2021 , 07:26:00 WIB | LAPORAN: RIZKI MARDANI
Pelaku usai diamankan petugas/Ist
RMOLBengkulu. Sempat membuat laporan menjadi korban perampokan pada 29 Januari 2021 lalu, Dm (27) warga Desa Air Hitam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang justru ditangkap aparat Kepolisian.
Dimana laporan tersebut ternyata palsu, Dm sengaja membuat laporan palsu tersebut untuk menggelapkan uang setoran perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp. 90.000.000."Kami telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penggelapan, pelaku diamankan di kediamannya," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni dalam keterangan pers, Selasa (9/2).
Pelaku sendiri diamakan pada Senin (8/2) malam kemarin sekira pukul 22.30 WIB, dalam penangkapan tersebut petugas juga mendapatkan barang bukti berupa nota pengambilan barang di perusahaan.
Modus operandi yang dilakukan pelaku sendiri dijelaskan Kasat, yakni berpura-pura menjadi korban pencurian disertai kekerasan (Curas) pada 29 Januari 2021 lalu yang dilakukan oleh dua orang tidak dikenal menggunakan senjata api dengan nilai kerugian sebesar Rp 87.000.000,-.
"Pelaku telah mengaku bahwa kejadian tersebut hanyalah akalan-akalan pelaku bahwa pelaku telah menggelapan uang setoran perusahaan tempatnya bekerja sebesar kurang lebih Rp.90.000.000," bebernya.
Komentar Pembaca
Lancar, Penyaluran BLT Tahap Pertama Desa Puding ...
JUM'AT, 16 APRIL 2021
Sah, Sembilan PJS Kades Berganti
JUM'AT, 16 APRIL 2021
Banggar Kaget Temuan BPK Seret Penyusunan APBD L ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Selama Ramadhan, Vaksinasi Covid-19 Di Lebong Te ...
KAMIS, 15 APRIL 2021
Pemerintah Kembali Memberikan bantuan untuk BPUM
KAMIS, 15 APRIL 2021
Hindari Kerumunan, BLT UMKM Dibagikan Per Desa
KAMIS, 15 APRIL 2021