Kata KPK, Edhy Prabowo Beli Wine Pakai Uang Hasil Suap Ekspor Benur
Hukum KAMIS, 28 JANUARI 2021 , 02:27:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di KPK/RMOL
RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi untuk menemukan fakta-fakta dalam kasus dugaan suap izin ekspor benur yang menyeret nama Edhy Prabowo.
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/1), KPK baru saja menemukan fakta baru usai memeriksa salah seorang saksi bernama Ery Cahyaningrum selaku karyawan swasta dan juga mantan caleg Partai Gerindra.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, fakta baru yang dimaksud adalah, Edhy Prabowo (EP) dan tersangka Amiril Mukminin (AM) diduga membeli dan meminum minuman keras jenis wine yang dibeli dari hasil suap.
"Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman diantaranya jenis wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan tersangka AM di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," ujar Ali.
Ery sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Edhy. Ery menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.26 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ery pun hanya bungkam setelah menjalani pemeriksaan kepada wartawan. Ia tidak mengeluarkan satu kata pun saat ditanyai beberapa pertanyaan. Termasuk terkait aliran uang. [tmc]
Komentar Pembaca
OTT, KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
2 Orang Swasta Dari Bengkulu Diperiksa KPK Soal ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Dalami Kasus Edhy Prabowo, KPK Panggil 3 Saksi
KAMIS, 25 FEBRUARI 2021
Kasda Kota Pindah Ke BPRS Fadhilah, Dugaan Korup ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
Air Mata Penyesalan Seorang Suami, Ngaku Tak Sad ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021
KPK Didesak Perjelas Status Hukum Bupati Babar D ...
RABU, 24 FEBRUARI 2021