11 ASN Tinggalkan Lebong, Satu Masuk
Daerah KAMIS, 21 JANUARI 2021 , 20:32:00 WIB | LAPORAN: ALEXANDER
Kantor BKPSDM Lebong/Ist
RMOLBengkulu. Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memilih pindah tugas ke daerah lain. Sementara, satu ASN dilaporkan pindah masuk ke Pemkab Lebong.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Sumiati melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Apedo Irman Bangsawan.
Sementara itu, apapun yang menentukan disetujui atau tidak pengajuan mutasi pindah tugas ASN tersebut melalui persetujuan dari bupati setempat dan hasil sidang pertimbangan dari BKN yang berada di Palembang (Sumatera Selatan).
Termasuk mendapatkan persetujuan dari daerah tujuan, kalau tidak mendapatkan persetujuan dari PPK asal tidak bisa ASN tersebut pindah.
"Proses ASN yang ingin pindah panjang dan tidak gampang," ungkapnya.
Masih kata Pedo, walaupun dari daerah tujuan memberikan rekomendasi penerimaan dan kemudian mendapatkan persetujuan dari daerah asal, belum tentu mendapatkan persetujuan dari BKN atau belum tentu lolos di BKN, karena persetujuan tehnis dari BKN perlu pengkajian sesuai dengan aturan.
"Walaupun lolos di daerah tujuan dan daerah asal, belum tentu lolos di BKN. Jadi yang menentukan pihak BKN kalau ASN ingin pindah tugas keluar kabupaten," tandasnya. [tmc]
Komentar Pembaca
Pejabat FKPD Hadiri Prosesi Pelantikan
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Dua Tahun Tak Beroperasi, Bus Sekolah Tak Diduku ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Dewan Prov Prihatin Soal Dugaan Pungli Penerbita ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Disaksikan Secara Virtual, Barli Halim: Semoga A ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Resmi Dilantik, Gus-Rif: Dongkrak Pertanian Dan ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021
Payung Hukum Pilkades Gelombang III Bakal Direvi ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021