Banjir Di Kalsel, Greenpeace: Pemerintah Harus Mereview Izin Kelola Lahan
Nusantara KAMIS, 21 JANUARI 2021 , 08:27:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
Ilustrasi Banjir Kalsel terdampak pada 10 kabupaten/kota/Net
RMOLBengkulu. Bencana banjir di Kalimantan Selatan yang membuat 10 kabupaten kota terdampak banjir, dinilai sebagai akumulasi perubahan alih fungsi lahan dan hutan untuk pertambangan dan perkebunan sawit.
Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki, daerah aliran sungai di sepanjang Kali Barito berkurang sebesar 50 persen.
Imbasnya, kata Arie, tingginya curah hujan yang merupakan dampak perubahan iklim memicu terjadinya bencana banjir, tanah longsor.
"Daya dukung dan daya tampung di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) menunjukan bahwa tutupan hutan di DAS Barito telah kurang dari 50 persen," ujar Arie seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/1).
Kata Arie, selama ini proses pemberian izin konsesi lahan dilakukan secara legal dan tanpa mempertimbangkan data dukung.
Arie mengusulkan agar Pemerintahan Joko Widodo mereview berbagai izin yang sudah diberikan kepada berbagai pihak.
"Jadi yang paling penting dilakukan adalah mereview izin-izin yang sudah di berikan. Termasuk penegakan hukum bagi aktivitas yang tidak prosedural dan merehabilitasi lahan kritis termasuk menutup lobang bekas tambang," tandas Arie.
Seperti diberitakan, akibat banjir di Kalsel setidaknya ada puluhan ribu pengungsi yang diakibatkan banjir. [tmc]
Komentar Pembaca
Prahara Kampus
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
Satu Tujuan, Satu Keindahan, Satu Kekuatan!
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
OTT Gubernur, Koper Berisi Uang Rp 1 Miliar Diam ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
BaBe Sedang 'Digarap' Kejati, Puskaki Sarankan R ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
Teguh Santosa: Masa Depan Media Online Akan Sema ...
SABTU, 27 FEBRUARI 2021
Mahasiswa di-DO Karena Demo Rektor, DPR Angkat B ...
JUM'AT, 26 FEBRUARI 2021