KPU Minta Akun Medsos Tim Paslon Dinonaktifkan Saat Masa Tenang
Nusantara JUM'AT, 04 DESEMBER 2020 , 08:19:00 WIB | LAPORAN: ALEXANDER
Ilustrasi/Net
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, minta tim pasangan calon (paslon) peserta Pilbup Lebong untuk menonaktifkan akun media sosial (medsos) selama masa tenang.
Masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada Lebong 2020 berlangsung mulai 6-8 Desember 2020.
Semua alat peraga kampanye (APK) harus bersih termasuk akun media sosial tim pasangan calon (Paslon) diminta untuk dinonaktifkan pada masa tenang.
"Semua APK mulai spanduk, poster, baliho, maupun mobil branding harus dibersihkan di masa tenang," kata Ketua Divisi Parmas, Sosialisasi, dan SDM KPU Lebong, Effan Lavendes, Kamis (3/12).
Selain itu, kegiatan kampanye di media sosial juga dilarang. Dia minta tim pasangan calon untuk menonaktifkan akun media sosial yang didaftarkan di KPU.
Total ada sebanyak 62 akun medsos yang yang terdaftar di KPU Lebong. Masing-masing Paslon Dalhadi-Wawan, mendaftarkan 20 akun medsos ke KPU setempat, Armansyah-Masropen 2 akun medsos, Kopli-Fahrurrozi sebanyak 20 akun medsos, serta Teguh-Nasirwan sebanyak 20 akun medsos.
"Kalau masih ada kegiatan kampanye di akun medsos selama masa tenang, maka ada sanksinya," demikian Effan. [tmc]
Bertambah, Korban Tewas Akibat Gempa Sulbar Jadi ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Komnas HAM Dinilai Main Aman Dalam Kasus Penemba ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Data Rekaman Penerbangan Sriwijaya Air Berhasil ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Teguh: Agresifitas China Karena Fragmentasi Sika ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
Marzuki Alie: Sinovac Lebih Baik Daripada Tidak ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
Gempa Majene, 34 Orang Meninggal Dunia
JUM'AT, 15 JANUARI 2021