Bermasalah, Pencairan DD Satu Desa Di Rejang Lebong Ditunda
Daerah RABU, 25 NOVEMBER 2020 , 20:15:00 WIB | LAPORAN: RIZKI MARDANI
Dana Desa/Net
RMOLBengkulu. Dari 122 Desa di Kabupaten Rejang Lebong, terdapat satu desa yang belum melakukan pencairan Dana Desa atau DD hingga tahap ke III.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Desma Heryana menyebutkan, desa yang belum melakukan pencairan DD hingga tahap ke III tersbeut yakni Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara, yang saat ini masih tersangkut permasalahan hukum.
"Laporan pencairan DD tahap II salur 2 dan 3 sudah dicairkan 121 desa, cuma Desa Lubuk Kembang yang belum bisa mencairkannya, karena pencairan tahap I nya bermasalah," kata Desma kepada awak media.
Pencairan DD mauapun Alokasi Dana Deaa (ADD) tahap lanjutan desa tersebut belum dapat dilakukan lantaran aparat penegak hukum tengah melakukan pengusutan terhadap permasalahan pengelolaan DD.
Sementara itu, hingga saat ini sendiri menurut dia baru terdapat 10 desa di daerah itu yang mengajukan permintaan pencairan tahap III sebesar 20 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.
"Sampai saat ini baru ada 10 desa yang mengajukan permintaan pencairan DD tahap III, berkasnya masih dalam proses verifikasi oleh petugas dan belum ada dananya yang ditransfer ke rekening desa," imbuhnya.
Dalam proses pengajuan pencairan DD, masing-masing desa harus menyiapkan data-data dan laporan realisasi penggunaan anggaran DD tahap I dan II.
Masih sedikitnya desa yang mengajukan pencauran DD tahap III itu menurut dia kemungkinan karena masing-masing desa masih melakukan perubahan APBDes.
Komentar Pembaca
Ajak Warga Dukung Pelebaran Jalan Semelako-Karan ...
RABU, 20 JANUARI 2021
11 Sekolah Dasar Di Rejang Lebong Digabungkan
RABU, 20 JANUARI 2021
Penetapan Calon Terpilih Pilkada 2020 Tunggu Put ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Muyan Akan Difusingkan Tahun Ini
RABU, 20 JANUARI 2021
Musrenbang Harus Mengacu Dokumen Perencanaan 20 ...
SELASA, 19 JANUARI 2021
Pesta Pernikahan Seolah Jadi Kambing Hitam Covid ...
SELASA, 19 JANUARI 2021