RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi seluruh pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Lebong. Pasalnya, hingga 24 November 2020, baru tiga desa yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso mengungkapkan, total pagu pencairan tahap tiga sebesar 20 persen untuk DD sebanyak Rp 79.784.678.000, dan untuk ADD sebesar 40 persen sebanyak Rp 39.385.476.200.
"Sudah tiga desa yang mengajukan proses pencairan DD dan ADD tahap tiga, yakni Desa Air Kopras, Selebar Jaya, dan Karang Dapo Atas," ujar Reko, Selasa (24/11).
Dia menuturkan, penyaluran DD dan ADD tahap tiga ini akan dilakukan sekali. Berbeda dengan tahap satu dan dua sistem penyalurannya melalui tiga tahap. Masing-masing 15 persen, 15 persen, dan terakhir 10 persen.
"Sedangkan, sistem penyaluran DD dan ADD tahap tiga ini dilakukan sekali. Itu sesuai PMK Nomor 205 tahun 2019," terangnya.
Lebih jauh, ia mengaku untuk proses pencairan DD dan ADD tahap dua, dari 93 desa hanya Desa Gandung Kecamatan Lebong Utara, belum diberikan rekomendasi proses pencairan. Itupun, karena hingga saat ini, pemdes setempat belum setor Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2019 sekitar Rp 300 juta ke rekening desa.
"Kalau tahap dua sudah semua, kecuali Desa Gandung. Untuk tahap tiga dalam proses. Rata-rata tahap ketiga ini besaran ADD yang akan ditetima per desa sebesar Rp 169 juta, dan DD sebesar Rp 171 juta," demikian Eko. [tmc]