Polisi Masih Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi
Hukum RABU, 18 NOVEMBER 2020 , 08:16:00 WIB | LAPORAN: SANDRI
Tampak salah satu warga desa Jeranglah Tinggi diperiksa Kanit Tipikor/ist
RMOLBengkulu. Setelah menerima laporan dari masyarakat, Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan (BS) hingga saat ini terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana desa Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna BS.
Untuk mendapatkan keakuratan data laporan, tim penyidik terus melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD) mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 2019.
Bahkan saat ini masih melakukan pemanggilan terhadap para pekerja kegiatan fisik desa Jeranglah berserta warga untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan penggunaan DD mulai dari tahun 2016 lalu," kata Kapolres BS AKBP. Deddy Nata melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto di sampaikan Kanit Tipikor IPDA. Sukamto, Selasa (1711).
Bahkan, saat ini lebih dari 100 orang pekerja yang terlibat dalam penerima upah pada proyek maupun kegiatan desa Jeranglah tahun anggaran 2016 hingga 2019 sudah dilakukan klarifikasi.
Meskipun demikian, untuk kerugian negara sekaligus siapa yang bertanggungjawab hingga saat ini masih belum bisa dipastikan. Menyusul, tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan kepada para saksi dan orang yang diduga mengetahui aliran DD tersebut.
"Masih sebatas klarifikasi terhadap para pekerja, untuk kerugian Negara nanti akan kita sampaikan, saat ini masih proses masih berjalan," terang Sukamto
Dalam proses penyelidikan ini pula. pihaknya memastikan akan transparan dalam menangani perkara dugaan penyelewengan DD tahun anggaran 2016 hingga 2019 desa Jeranglah Tinggi. [tmc]
Komentar Pembaca
Selain Terus Memanggil Saksi, KPK Geledah Rumah ...
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Kata KPK, Edhy Prabowo Beli Wine Pakai Uang Hasi ...
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Pendemo Berdaster: KPK Tidak Banci
RABU, 27 JANUARI 2021
Tanggapi Status Tersangka Ambroncius Nababan, In ...
RABU, 27 JANUARI 2021
Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Menilai B ...
SELASA, 26 JANUARI 2021
Direktur RSKPN Bungkam Usai 7 Jam Diperiksa KPK
SELASA, 26 JANUARI 2021