Selama 4 Hari, Bawaslu Tertibkan Baliho Sebanyak 547 Buah
Daerah RABU, 14 OKTOBER 2020 , 16:39:00 WIB | LAPORAN: SANDRI
Saat penertiban baliho yang melanggar/ist
RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan (BS) mencatat sebanyak 547 Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di 11 kecamatan se-kabupaten BS.
Penertiban yang dilakukan selama 4 hari yang dimulai tanggal 9 Oktober terhitung hari kerja itu. Hasilnya didapati sebanyak 547 sepanduk dan baliho diturunkan Tim Gabungan, Bawaslu, Satpol-PP, Polri-TNI.
"Hingga saat ini, tercatat sebanyak 547 baliho yang di tertibkan, namun ini baru hasil sementara sebab, hari ini penertiban masih berlangsung," kata Komisioner Bawaslu BS Divisi Pengawasan Erina Okriani, saat di konfirmasi diruang kerjanya, Rabu (14/10).
Dari jumlah yang ditertibkan tersebut, didominasi baliho himbauan dari petahana, baik dari Gubernur maupun Bupati BS. Bahkan, seblum ditertibkan pihak Bawaslu BS sudah mengirimkan surat kepada Pemda BS untuk menertibkan baliho yang berkaitan dengan petahana selama masa kampanye, namun tidak digubris.
"Baliho petahana yang di tertibkan sebanyak 384 buah. Dan sebelumnya kita sudah memberikan himbauan, karena tak ada jawaban akhirnya kita tertibkan. Sebab, di masa kampanye yang berkaitan dengan petahana harus di lepas," imbuhnya.
Adapun, penertiban yang dimulai pada 13 Oktober itu, menyasar 11 kecamatan BS. Dari penertiban itu paling banyak ditertibkan kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna.
Selain itu, meskipun hari ini terakhir, Bawaslu tetap akan melakukan penertiban. Karena ini merupakan penertiban tahap awal, sebab masa kampanye terhitung selama 71 hari sejak 26 September lalu.
"Ini masih tahap awal, untuk tahap kedua akan kita tertibkan pada dua Minggu kedepan," pungkasnya. [ogi]
Komentar Pembaca
Tinggal Tiga Kabupaten, Desa Diminta Sesuaikan S ...
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Gaji Februari Bagi 2.405 ASN Masih Diberlakukan ...
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Awasi Proses Vaksinasi Covid-19
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Sudah Dialokasikan, Jadwal Seleksi JPT Tergantun ...
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Nakes Dan Masyarakat Jangan Takut Vaksinisasi
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Soal Resepsi Penikahan, Edaran Gubernur Turun Iz ...
KAMIS, 28 JANUARI 2021