Sehari, 255 Warga Ditegur Karena Tak Pakai Masker
Daerah SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 , 19:08:00 WIB | LAPORAN: ALEXANDER
Operasi Yustisi yang digelar Polres Lebong/Ist
RMOLBengkulu. Sanksi teguran untuk pertama kalinya diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi Yustisi pada Selasa (29/9) di Kabupaten Lebong.
Operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 itu menyasar masyarakat yang tidak disiplin menggunakan masker.
"Teguran lisan ada sebanyak 255 kali," kata Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur melalui Kabag Ops AKP Rafenil Yaumil Rahman kepada RMOLBengkulu, Selasa (29/9).
Adapun personil yang terlibat, yakni Satpol PP Lebong, Kodim O409 Rejang Lebong, Kepolisian Resort (Polres) Lebong, Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, serta instansi lainnya.
Tim Satgas Covid-19 Lebong mulai turun usai Peraturan Bupati (Perbup) Lebong Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sudah diterbitkan.
Operasi Yustisi kali ini pihaknya menjaring 255 warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dilakukan penindakan ditempat, sanksi sesuai dengan Perbup nomor 45 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Pemkab Lebong.
"Para pelanggar kita berikan arahan serta diberikan sanksi lisan Operasi Yustisi ini dalam rangka penegakan disiplin Covid-19 sesuai dengan Perbup Nomor 45 Tahun 2020. Itu kita gelar agar kedepannya tetap mematuhi protokol kesehatan,” demikian Kabag Ops. [tmc]
Komentar Pembaca
Besok, Dewan Paripurnakan Pemberhentian Rosjonsy ...
MINGGU, 24 JANUARI 2021
Menonjol Di 2020, Penurunan Kasus Asusila Jadi K ...
MINGGU, 24 JANUARI 2021
KPU Kepahiang Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati T ...
MINGGU, 24 JANUARI 2021
Paslon Jalur Perseorangan Di Rejang Lebong Ditet ...
SABTU, 23 JANUARI 2021
Masuk Ke Rumah Warga Tanpa Izin, Pemuda Asal SAM ...
SABTU, 23 JANUARI 2021
Final 17 Pjs Kades Tak Bisa Ikut Pilkades, Kecua ...
SABTU, 23 JANUARI 2021