Hingga 11 September, Bawaslu Kaur Temukan 13 Dugaan Pelanggaran Pilkada
Daerah JUM'AT, 11 SEPTEMBER 2020 , 17:56:00 WIB | LAPORAN: DESI FATRIANSYAH
Ilustrasi/Net
RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten kaur mencatat, hingga 11 September 2020, terdapat 13 temuan kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2020.
"Bawaslu sudah mendapatkan temuan sebanyak 13 kasus dugaan pelanggaran dengan rincian 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) 4 penyelenggara 1 perangkat desa" kata Anggota Bawaslu Natijo Elem kepada RMOLBengkulu, Jumat (11/9).
Dugaan pelanggaran ini terjadi hanya selama tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah, serta tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk penyusunan daftar pemilih.
Masih banyak tahapan pilkada yang belum dilaksanakan, sehingga ke depan potensi dugaan pelanggaran masih mungkin terjadi.
"Kita belum sampai pada tahapan kampanye, pungut hitung. Nah, ini harus menjadi kewaspadaan kita," ujar dia. [ogi]
Komentar Pembaca
Kabar Duka, Ketua MUI Lebong Tutup Usia
SABTU, 16 JANUARI 2021
Tercatat Nol Persen, Warga Tangua Sodorkan Bukti ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Dalam Dua Minggu, Sudah 10 Bunga Rafflesia Tumbu ...
SABTU, 16 JANUARI 2021
Peredaran Sabu Di Rejang Lebong Sasar Pelajar
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
Bakal Berlangsung Pertengahan Tahun, Pilkades 20 ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021
Sudah Dianggarkan, Pemprov Pastikan Lunasi Utang ...
JUM'AT, 15 JANUARI 2021