Verfak Dukungan SAHE Masih Dibawah Syarat Minimal
Politik SENIN, 13 JULI 2020 , 19:27:00 WIB | LAPORAN: RIZKI MARDANI
Visco Putra Alexander/RMOLBengkulu
RMOLBengkulu. Terhitung sejak 29 Juni hingga 12 Juli 2020 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap bakal syarat dukungan pasangan Syamsul-Hendra (SAHE) yang maju di jalur perseorangan.
Komisioner KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander mengatakan, berdasarkan hasil perekapan sementara, berkas dukungan pasangan SAHE yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) masih dibawah syarat minimal.
"Angkanya masih dibawah syarat minimal, hasilnya baru 62 sampai 63 persen dari syarat yang ditetapkan, besar kemungkinan kita akan masuk ke tahap perbaikan," kata Visco didepan awak media, Senin (13/7).
Dia menjelaskan, jumlah minimal syarat dukungan yang harus dipenuhi pasangan tersebut sebanyak 20.334 dukungan KTP, sedangkan dari sebanyak 24.687 berkas yang dilakukan verifikasi faktual, yang dinyatakan MS sekitar 63 persen.
Dengan belum terpenuhinya syarat minimum dukungan tersebut, dilanjutkan Visco, nantinya akan diberikan waktu perbaikan bagi pasangan calon, didalam Peraturan KPU, bagi calon yang berkas dukunganya kurang harus mengganti dua kali kekurangan dukungan KTP.
"Didalam PKPU disebutkan bahwa, pasangan calon yang melakukan perbaikan harus mengumpulkan minimal dua kali kekurangan," terangnya.
Proses perbaikan sendiri, dilanjutkan dia masih sama seperti sebelumnya, yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, hanya saja mekanismenya, dilakukan dengan mengumpulkan para pendukung yang menyerahkan KTP yang dijadwalkan pada tanggal 8 hingga 16 Agustus 2020.
Jika nantinya dari perbaikan tersebut syarat dukungan tidak terpenuhi minimal dua kali lipat, maka pihaknya akan langsung menyatakan pasangan tersebut gagal untuk maju dijalur perseorangan.
Komentar Pembaca
Kedekatan JK Dan Joe Biden, Peluang Besar Anies ...
MINGGU, 24 JANUARI 2021
Pilpres 2024, JK Akan Gandeng Anies, Ganjar, RK, ...
MINGGU, 24 JANUARI 2021
Resmi Dilantik, Ini Kata Joe Biden
KAMIS, 21 JANUARI 2021
BKPP Diminta Data ASN Hingga Usulkan Rekrutmen C ...
RABU, 20 JANUARI 2021
Dewan Sarankan OPD Ini Ikut Pindah Ke Balai Adat
RABU, 20 JANUARI 2021
Dua Parpol Belum Serahkan Surat Pertanggungjawab ...
RABU, 20 JANUARI 2021