Jangan Kaget Jika Didatangi Petugas PPDP Untuk Coklit
Daerah SENIN, 13 JULI 2020 , 07:41:00 WIB | LAPORAN: ALEXANDER
Yayan Hardian/Ist
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, dalam waktu dekat akan melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di daerah itu.
Tahapan coklit akan dilakukan 223 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk di bawah koordinasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.
Berbeda dari Pilkada sebelumnya, coklit yang dimulai tanggal 15 Juli - 13 Agustus itu akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan corona virus disease (Covid-19).
"Petugas nantinya akan mendatangi pemilih, dari rumah ke rumah, dengan menggenakan alat pelindung diri,"kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lebong, Yayan Hardian, kemarin (11/7).
Yayan mengharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak hanya saat 9 Desember 2020 sebagai hari H kegiatan Pemilu dilaksanakan.
"Harapan kami masyarakat dapat berpartisipasi aktif saat tahapan dalam coklit ini juga, untuk memberikan waktu bagi PPDP mendata daftar pemilih. Sehingga jangan kaget jika ada petugas yang datang," sambungnya.
Selain itu, lanjut Yayan, menjelang kegiatan coklit data pemilih, KPU sudah menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Lebong.
Bimtek tersebut, kata dia, diikuti oleh ratusan orang dengan metode tatap muka tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
Setelah bimtek untuk PPK dan PPS, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan bimtek untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
"Materinya simulasi pengisian formulir pendataan pemilih," terang dia.
Lebih lanjut, kata Yayan, apabila daftar pemilih memenuhi syarat (MS) maka PPDP akan mencentangnya. Jika ada perubahan daftar pemilih, maka PPDP akan menandainya dengan tanda U pada kolom keterangan. Bila daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maka PPDP akan mencoretnya.
"Sebagai tips terakhir, PPPD diharapkan agar memperhatikan efektivitas waktu sesuai deadline yang telah ditentukan KPU. Lakukan evaluasi dan rekap data dengan PPS, bila perlu 3 hari sekali. Supaya daftar pemilih benar-benar akurat dan terjaga dengan baik,” pungkasnya. [tmc]
Komentar Pembaca
Masih Proses Input Ke SIPD, Realisasi APBD 2021 ...
RABU, 27 JANUARI 2021
Dinkes Jemput 1.520 Dosis Vaksin Ke Bengkulu
RABU, 27 JANUARI 2021
SE Pembatasan Keramaian Masih Berlaku, Posko Cov ...
RABU, 27 JANUARI 2021
Rejang Lebong Terima 3.280 Vial Vaksin Sinovac
SELASA, 26 JANUARI 2021
Usai Dilantik Kopli-Rozi Sudah Bisa Rombak Kabin ...
SELASA, 26 JANUARI 2021
Oknum BPD Tepis Terima Ganda Bansos Covid-19
SELASA, 26 JANUARI 2021