Pemuda Di Lebong Tewas Minum Racun Rumput
Daerah KAMIS, 30 JANUARI 2020 , 05:21:00 WIB | LAPORAN: ALEXANDER
Rumah duka/Ist
RMOLBengkulu. Lis bin Jariah (17) warga Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, meninggal dunia setelah menelan racun rumput merek Gramason, pada Rabu (29/1) sekira pukul 14.00 WIB.
Menurut informasi diterima RMOLBengkulu, kejadian tersebut terjadi Selasa (28) malam sekira pukul 22.30 WIB di Desa Teluk Dien Kecamatan Topos. Korban nekat minum racun rumput diduga karena ada masalah dengan kekasihnya.
Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu Suroso mengatakan, kejadian ini berhasil terungkap saat korban mengedor pintu rumah Harijan (73) warga Teluk Dien, yang juga sebagai saksi.
Mengutip keterangan saksi, saat itu laki-laki yang sudah putus sekolah ini dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri dengan bibir berwarna hijau dan mengeluarkan aroma racun.
"Saat itu saksi langsung memanggil saksi lainnya untuk kembali melaporkan kepada kepala desa, agar korban segera dirujuk ke RSUD Curup," ujar Suroso kepada RMOLBengkulu.
Hanya saja, kata kapolsek, Hingga Rabu (29/1) dinihari, korban mengalami kritis sehingga pukul 13.00 WIB, dinyatakan meninggal dunia. "Korban meninggal dunia tadi siang di rumah sakit Curup,” sambungnya.
Lebih lanjut, korban langsung dibawa kerumah duka oleh warga setempat untuk dikebumikan. "Korban meninggal dikarenakan meminum rumput lalut merek Gramason," tutupnya. [tmc]
Komentar Pembaca
Tinggal Tiga Kabupaten, Desa Diminta Sesuaikan S ...
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Gaji Februari Bagi 2.405 ASN Masih Diberlakukan ...
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Awasi Proses Vaksinasi Covid-19
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Sudah Dialokasikan, Jadwal Seleksi JPT Tergantun ...
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Nakes Dan Masyarakat Jangan Takut Vaksinisasi
KAMIS, 28 JANUARI 2021
Soal Resepsi Penikahan, Edaran Gubernur Turun Iz ...
KAMIS, 28 JANUARI 2021