Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo Luncurkan "LOKAN"
Daerah RABU, 20 NOVEMBER 2019 , 13:01:00 WIB | LAPORAN: RISNA JULIYANA HUTASOIT
RMOLBengkulu. Untuk meningkatkan layanan informasi publik kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko menluncurkan trobosan baru dengan membuat inovasi atau Aplikasi Layanan Online Kemasyarakatan " LOKAN".
Tujuan di luncurkannya laman baru ini agar mempermudah masyarakat dalam mencari informasi layanan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
"Untuk mempermudah layanan informasi publik kepada masyarakat. Alhamdulilah kemarin hari senin tanggal 18 November kita sudah meluncurkan inovasi atau laman baru yakni Layanan Online Kemasyarakatan (Lokan). Ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Mukomuko H.Ruslan.
Jadi masyarakat cukup klik lokan.mukomukokab.go.id. Nanti disitu jenis layanan yang dibutuhkan ada. Kemudian klik apa yang di butuhkan nanti akan kelihatan nomor kontak layanan. Dan masyarakat bisa langsung menghubungi nomor tersebut," tambah Kepala Diskominfo Kabupaten Mukomuko, H.Ruslan.
Lanjutnya, adapun Layanan Online Kemasyarakatan ini mencakup semua layanan antara lain. Instalasi Gawat Darurat RSUD Mukomuko, Pemadam Kebakaran, Penanggulangan Bencana, Pengaduan kekerasan pada wanita dan anak, permohonan informasi publik ,layanan aspirasi dan pengaduan online serta layanan administrasi kependudukan via Whatsapp.
"Jadi inovasi baru ini sudah dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat.Kita harapkan masyarakat bisa memanfaatkan inovasi ini dengan sebaik-baiknya,"tandas Ruslan.
1 laman ini untuk semua layanan. Jangan biarkan dirimu susah mendapatkan layanan karena kini telah hadir untukmu aplikasi "LOKAN". [ogi/mc]
Komentar Pembaca
Bupati Ajak Masyarakat Hidup Sehat
SENIN, 09 DESEMBER 2019
Atap SPBU Ambruk, Dewan Pastikan Panggil Manajem ...
SENIN, 09 DESEMBER 2019
Pekerjaan Meleset, Kontraktor Asal Jakarta Teran ...
SENIN, 09 DESEMBER 2019
BKSAG Gelar Natal Bersama Umat Nasrani Se-kabupa ...
SENIN, 09 DESEMBER 2019
Final, Tidak Ada Pilkades Tahun 2020
SENIN, 09 DESEMBER 2019
Halaman Kejari Berasap, BB 15 Perkara Musnah
SENIN, 09 DESEMBER 2019