ASN Pemkot Berpolitik Praktis, Siap-siap Dipecat
Pemerintah Kota Bengkulu SELASA, 12 NOVEMBER 2019 , 19:29:00 WIB | LAPORAN: AJI FAISAL
RMOLBengkulu. Menjelang perhelatan Pilkada tahun 2020 mendatang, aktivitas para calon sudah mulai terlihat. Di Kota Bengkulu sendiri tidak melaksanakan pemilihan kepala daerah, namun akan terlibat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Untuk itu, Plt kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Ali Martono mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
"Jelas dalam undang-undang bahwa ASN itu harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis," kata Ali saat dijumpai di Kantornya, Jalan Bentiring Permai, Selasa (12/11).
Dirinya menegaskan jika ASN Pemkot kedapatan ikut terlibat mengkampanyekan salah satu calon gubernur karena ada kepentingan pribadi, maka akan ditindak tegas hingga berakhir dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
"Kita akan tegas, jika memang terbukti ASN di lingkungan Pemkot terlibat politik praktis akan kita sanksi. Namun kita akan lihat sejauh mana keterlibatan ASN ini, yang jelas sanksi yang akan diberikan itu mulai dari teguran hingga pemecatan," tegasnya.
Ia menuturkan, hal yang perlu digarisbawahi dan disikapi dengan bijaksana yaitu ASN dilarang mengkampanyekan salah satu calon. Namun ASN tetap memiliki hak politik untuk memilih calon sesuai dengan nurani masing-masing. "ASN ini kan masih punya hak politik, yaitu hak memilih," tutupnya. [tmc]
Komentar Pembaca
24 Kelurahan Di Kota Bengkulu Belum Ajukan Penca ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
DP2AP2KB Tanggapi Serius Kasus Kematian Wina Di ...
RABU, 11 DESEMBER 2019
Ketua RT Akan Dapat Motor Dari Pemkot
RABU, 11 DESEMBER 2019
30 Warga Ikut Latihan Bela Negara
RABU, 11 DESEMBER 2019
Tanpa STR, Bidan Dilarang Tangani Pasien
SELASA, 10 DESEMBER 2019
Benih Padi Disalurkan
SENIN, 09 DESEMBER 2019