Pengamat Militer: Jenderal Andika Perkasa Paling Tepat Jadi Wakil Panglima TNI
Hukum MINGGU, 10 NOVEMBER 2019 , 07:19:00 WIB | LAPORAN: OGI MANSYAH
RMOLBengkulu. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 65/2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI.
Keputusan tersebut dinilai sangat diperlukan lantaran dibutuhkan pemimpin yang bisa membantu Panglima TNI dalam mengelola organisasi TNI.
Berdasarkan Perpres tersebut, kandidat untuk posisi Wakil Panglima TNI harus berasal dari perwira tinggi dengan pangkat Jenderal atau bintang empat.
Sejauh ini, para Jenderal yang diprediksi masuk ialah KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji, dan KSAU Marsekal Yuyu Sutisna.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, dari ketiga kandidat tersebut yang paling berpeluang menduduki posisi Wakil Panglima TNI ialah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
"Kalau kriterianya harus pernah menjabat Kepala Staf Angkatan seperti pada kriteria Panglima, yang paling akan berpeluang karena alasan masa dinas aktifnya lebih panjang itu tentu saja Pak Andika," ucap Khairul Fahmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/11).
Karena kata Khairul, dua Jenderal lainnya yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Siwi Sukma Adji dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Yuyu Sutisna akan habis massa dinasnya dan memasuki massa pensiun.
"Karena kalau Pak KSAL terus Pak Yuyu Sutisna itu kan bulan Mei dan Juni tahun depan sudah akan pensiun. Sehingga kalau sekarang dilantik dia hanya akan efektif menjabat sekitar ya 4 sampai 5 bulan, jadi enggak efektif," tandasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
-
Komentar Pembaca
Hasil Otopsi Wina Masih Dirahasiakan, Ini Alasan ...
SENIN, 09 DESEMBER 2019
Mutasi, Berikut Nama Kapolres Yang Dimutasi
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
Coba Melarikan Diri, 4 Pelaku Pemerkosaan Dan Pe ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
Personil Polda Bengkulu Kembali Dimutasi
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
KPK Sebut Hati-hati Dengan Investasi Perusahaan ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
Sempat Buron, Pelaku Cabul Bocah 13 Tahun Berhas ...
KAMIS, 05 DESEMBER 2019