Masalah Pengangkatan P3K Saat ini Masih Menggantung
Daerah RABU, 06 NOVEMBER 2019 , 17:26:00 WIB | LAPORAN: SANDRI
RMOLBengkulu. Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), hingga saat ini belum menerima Petunjuk Pelaksana (juklak), dan Petunjuk Teknis (juknis) dari pemerintah pusat, untuk pengangkatan P3K yang saat ini tercatat kurang lebih 50 orang yang telah lulus seleksi.
Dikatakan Minarman, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk untuk pengangkatan P3K jangan sampai nanti menyalahi peraturan yang berlaku.
"Untuk P3K, saat ini kita masih menunggu petunjuk dan regulasi dari pusat, bagaimana melakukan pengangkatan dan cara pengajian P3K ini," kata Minarman kepada RMOLBengkulu, Rabu (06/11).
Sementara itu, saat ini tercatat sebanyak kurang lebih 50 orang dari penyuluhan pertanian yang telah dinyatakan lulus setelah mengikuti tes seleksi P3K tersebut.
Bahkan, BKPSDM saat ini belum bisa mengatakan kapan waktu untuk pengangkatan P3K tersebut. Sebab hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
"Kita belum tahu bagai regulasi selanjutnya bagaimana pengangkatan dan cara penyajiannya, untuk saat ini masih menunggu instruksi dari pusat dan kita belum tahu kapan waktu untuk pengangkatan P3K ini," pungkasnya. [tmc]
Komentar Pembaca
Bupati Ajak Masyarakat Hidup Sehat
SENIN, 09 DESEMBER 2019
Atap SPBU Ambruk, Dewan Pastikan Panggil Manajem ...
SENIN, 09 DESEMBER 2019
Pekerjaan Meleset, Kontraktor Asal Jakarta Teran ...
SENIN, 09 DESEMBER 2019
BKSAG Gelar Natal Bersama Umat Nasrani Se-kabupa ...
SENIN, 09 DESEMBER 2019
Final, Tidak Ada Pilkades Tahun 2020
SENIN, 09 DESEMBER 2019
Halaman Kejari Berasap, BB 15 Perkara Musnah
SENIN, 09 DESEMBER 2019