Satu Anggota DPRD Mukomuko Tidak Dilantik
Daerah SELASA, 20 AGUSTUS 2019 , 13:07:00 WIB | LAPORAN: RISNA JULIYANA HUTASOIT
RMOLBengkulu. Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2019-2024 diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko,
Nur Kholis, Selasa (20/8) siang.
Dari 25 orang anggota DPRD terpilih Mukomuko, hanya satu orang yang tidak dilantik dikarenakan masih melaksanakan ibadah haji di Mekkah. Satu orang tersebut, yakni anggota dari partai PKB bernama Maskur.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko Bustari Maller mengatakan, pelantikan Maskur akan dilaksanakan setelah adanya penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko yang definitif.
"Karena belum dilantik. Maka salah satu dewan yang tidak dilantik belum menerima hak-hak yang akan diberikan sebagai anggota dewan Kabupaten Mukomuko, ia akan menerima hak sebagai anggota dewan setelah dilantik oleh pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko yang definitif," jelas Sekwan.
Ia juga menambahkan, terkait jadwal ulang pelantikan Maskur belum diketahui pasti lantaran masih menunggu jadwal dan pelantikan pimpinan DPRD Mukomuko definitif.
Sedangkan, untuk 24 anggota dewan yang sudah dilantik hari ini akan mulai menerima hak-hak yang diberikan tertanggal 1 September 2019.
"Kita masih menunggu pelaksanaan pelantikan pimpinan yang definitif, baru kita akan lantik satu orang dewan yang hari ini belum dilantik," demikian sekwan. [tmc]
Komentar Pembaca
Debit Air Sungai Mulai Naik, Warga Diminta Waspa ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
179 Kilometer Jalan Belum Tersentuh Aspal
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
Belasan Desa Ditargetkan Jadi Wilayah ODF Tahun ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
Bakal Ada Tersangka Lain Dalam Kasus DD Slamet S ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
Angka Pernikahan Dini Di Mukomuko Peringkat 3 Se ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
Aggaran DD 2020 Kabupaten Rejang Lebong Bertamba ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019