KPU Dan Bawaslu Mukomuko Diseret Ke DKPP
Daerah SELASA, 23 JULI 2019 , 19:07:00 WIB | LAPORAN: RISNA JULIYANA HUTASOIT
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Mukomuko, dan Sekretaris Majelis Pemeriksa Bawaslu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Belum diketahui apa isi dari pelaporan tersebut, namun dipastikan laporan itu telah teregister di situs resmi DKPP dengan nomer register 192-P/L-DKPP/VI/2019.
Laporan ini disampaikan oleh pelapor bernama Hadrawi Ilham selaku Kuasa Hukum salah satu Caleg Provinsi Bengkulu dari partai PPP Yulia Susanti.
Ketua KPU Mukomuko Irsyad Kamarudin, saat dikonfirmasi Selasa (23/7) di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya masih menunggu panggilan apakah nantinya laporan tersebut diterima oleh DKPP atau sebaliknya.
"Kita masih menunggu panggilan, untuk pemeriksaan ataupun sidang, kita siap-siap saja jika ada panggilan oleh DKPP. Kita akan berikan bukti-bukti yang ada, karena kita sudah bekerja sesuai dengan aturan dan profesional," demikian Irsyad. [tmc]
q
Komentar Pembaca
304 Peserta Ikuti Panwascam, Nilai Terbesar Diwa ...
SABTU, 14 DESEMBER 2019
Muhtar Said: Putusan MK Persempit Ruang Eks Koru ...
SABTU, 14 DESEMBER 2019
Ops Lilin Nala 2019 Polres Dirikan Tiga Posko
SABTU, 14 DESEMBER 2019
Angka Perceraian Di Mukomuko Cukup Tinggi
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Ops Lilin Nala 2019 Polres Rejang Lebong Dirikan ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Bahaya Virus Menular, RSUD Mukomuko Gelar Sosial ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019