Angkatan Kerja Dan Pengangguran Di Lebong Meningkat
Daerah RABU, 17 JULI 2019 , 08:19:00 WIB | LAPORAN: ALEXANDER
RMOLBengkulu. Angka pengangguran dan angkatan kerja di Kabupaten Lebong meningkat. Hal itu terungkap saat Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong melatih petugas Survei Tenaga Kerja Nasional (Sakernas) di Hotel Asri, Selasa (16/7) pukul 08.00 WIB.
Acara dibuka langsung Kepala BPS Kabupaten Lebong, Sriwiyana Teguh Ananto. Turut dihadiri unsur struktural lingkungan BPS Lebong, pengawas Sakernas, pencacah Sakernas, dan 35 petugas Sakernas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Lebong, Sriwiyana Teguh Ananto menyampaikan, 35 petugas Sakernas dilakukan bimbingan dan pengarahan sebelum turun dari tanggal 25 Juli hingga 31 Agustus mendatang. Adapun alokasi sampel meliputi 12 Kecamatan, 39 desa dengan 48 Blok Sensus.
"Outputnya nanti adalah data angkatan kerja, jumlah yang bekerja berdasarkan sektor usaha, jumlah yang bekerja berdasarkan status pekerja, jumlah pengangguran dan indikator ketenagakerjaan lain," kata Teguh sapaan akrabnya, Selasa (16/7) pagi.
Dia mengutarakan hasil survei petugas Sakernas dalam dua tahun terakhir angkatan kerja di Lebong meningkat dari 58.862 orang pada tahun 2017 menjadi 59.759 pada tahun 2018.
Meski begitu, tingkat pengangguran di Lebong justru kian memprihatinkan. Dimana jumlah pengangguran meningkat dari 2.102 orang tahun 2017 menjadi 3.790 orang tahun 2018.
"Artinya peningkatan jumlah angkatan kerja tidak terserap seluruhnya ke dalam lapangan kerja. Sehingga, secara persentase, angka pengangguran meningkat dari 3,57 menjadi 6,34 persen," sambungnya.
Dia menyatakan, penyebab meningkatkan angka pengangguran itu secara empiris perlu penelitian lebih lanjut. Namun, dugaan sementara penyebabnya banyak orang bergantung pada pekerjaan satu sektor.
Misalnya, seperti sektor pertanian atau pertambangan rakyat. Akibat terlalu fokus pada satu sektor, banyak warga kesulitan beralih ke sektor lain.
"Padahal, ada sektor yang membutuhkan tenaga kerja seperti konstruksi. Tapi, sayangnya tidak dapat diisi oleh tenaga kerja lokal," demikian Teguh. [tmc]
q
Komentar Pembaca
304 Peserta Ikuti Panwascam, Nilai Terbesar Diwa ...
SABTU, 14 DESEMBER 2019
Muhtar Said: Putusan MK Persempit Ruang Eks Koru ...
SABTU, 14 DESEMBER 2019
Ops Lilin Nala 2019 Polres Dirikan Tiga Posko
SABTU, 14 DESEMBER 2019
Angka Perceraian Di Mukomuko Cukup Tinggi
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Ops Lilin Nala 2019 Polres Rejang Lebong Dirikan ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Bahaya Virus Menular, RSUD Mukomuko Gelar Sosial ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019