Dana Pilkada RL Diharapkan Masuk APBD Perubahan
Daerah SELASA, 16 JULI 2019 , 19:24:00 WIB | LAPORAN: RIZKI MARDANI
RMOLBengkulu. Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 nanti rencananya baru akan dianggarkan oleh Pemkab Rejang Lebong pada APBD 2020 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Restu Wibowo berharap kepada Pemkab Rejang Lebong agar anggaran Pilkada bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2019 mengingat tahapan Pilkada mulai dilaksanakan pada awal 2020 nanti.
"Kami berharap anggaran Pilkada yang kami usulkan ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bisa masuk dalam APBD Perubahan, mengingat tahapan Pilkada mulai dilaksanakan awal 2020," kata Restu kepada awak media, Selasa (16/7).
Dia memamparkan, sebenarnya tahapan pilkada dimulai sejak September 2019 nanti berupa tahap persiapan, namun tahapan yang membutuhkan anggaran dimulai sejak Januari 2020.
Sebaliknya, jika dana Pilkada baru dianggarakan pada APBD 2020 pihaknya khawatir dana Pilkada yang dibutuhkan nanti menjadi kendala.
"Bulan Januari nanti mulai mrlakukan perekrutan Ad Hoc Pemilu yaitu perekrutan PPK maupun PPS, serta sejumlah tahapan lainnya," bebernya.
Untuk itu pihaknya berharap, Pemkab Rejang Lebong dapat menganggarkan dana Pilkada pada APBD Perubahan, meski dana yang dimasukkan belum sepenuhnya alias separuh dana yang diusulkan.
Sedangkan untuk dana Sharing dari KPU Provinsi Bengkulu sendiri, ditambahkan Restu hingga saat ini mereka belum mengetahui besarannya termasuk mekanisme. [tmc]
Komentar Pembaca
Bawa Rombongan, Dewan Pertanyakan Faedah Kunker ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Ratusan Pelamar CPNS TMS, Cuma Bisa Kirim Sangga ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Hasil Seleksi Adm CPNS Diumumkan Pertengahan Des ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Ujian Tertulis 239 Calon Panwascam DI SMAN 5 Leb ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Pekerjaan BSPS Di Mukomuko Hampir Rampung
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Dewan Temukan Ruang VIP Digembok Hingga Toilet M ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019