Diduga Korupsi DD Rp 200 Juta, Oknum Kades Di Kaur Ditahan
Daerah SELASA, 16 JULI 2019 , 19:21:00 WIB | LAPORAN: AIDIL HARYANTO
RMOLBengkulu. Kepala desa (Kades) Papahan, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, inisial AS (42) diduga telah telah menyimpangkan dana proyek tower dan sumur bor sebesar Rp 200 juta tahun 2018.
Saat ini Kades tersebut telah diamankan oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Kaur.
Kajari Kaur, Nainggolan melalui kasi Pidsus, Alman Noveri menyampaikan, pihaknya telah melakukan penahanan kepada Kades tersebut.
"Kepala desa Papahan dilakukan penahanan, karena diduga telah melakukan korupsi Dana Desa tahun 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp 200 juta," kata Alman, Selasa (16/7). [ogi]
q
Komentar Pembaca
Bawa Rombongan, Dewan Pertanyakan Faedah Kunker ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Ratusan Pelamar CPNS TMS, Cuma Bisa Kirim Sangga ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Hasil Seleksi Adm CPNS Diumumkan Pertengahan Des ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Ujian Tertulis 239 Calon Panwascam DI SMAN 5 Leb ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Pekerjaan BSPS Di Mukomuko Hampir Rampung
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Dewan Temukan Ruang VIP Digembok Hingga Toilet M ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019