Polisi Larang Pengunjung Mandi Pantai
Daerah SELASA, 04 JUNI 2019 , 07:03:00 WIB | LAPORAN: SANDRI
RMOLBengkulu. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan (Bs) mengimbau larangan berenang atau mandi di sepanjang daerah Pantai Pasar Bawah yang menjadi objek wisata. Hal itu dilakukan mengingat gelombang laut di daerah itu sangat membahayakan.
"Belakangan ini kan sering terjadi bencana alam. Kita menghimbau agar masyarakat tidak mandi di pantai," ujar kasat Sabhara Polres BS, AKP Andrianto saat monitor di Pantai Pasar Bawah, Senin (3/6).
Pihaknya juga akan meningkatkan kewaspadaan pada H-1 dengan menyiagakan perahu karet. Bahkan, akan berkoordinasi dengan pengelola wisata untuk mengurai kemacetan di kawasan itu.
"Seperti lebaran tahun sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan pihak ketiga. Untuk membuat aturan satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Hal ini untuk menghindari kemacetan yang berkepanjangan," pungkasnya. [tmc]
Komentar Pembaca
Anggaran Pilkada Mukomuko Tunggu Hasil Evaluasi ...
SABTU, 07 DESEMBER 2019
Saluran Air Mampet, Warga Keluhkan Air Masuk Ked ...
SABTU, 07 DESEMBER 2019
Evaluasi APBD 2020 Ditargetkan Rampung 15 Hari
SABTU, 07 DESEMBER 2019
Debit Air Sungai Mulai Naik, Warga Diminta Waspa ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
179 Kilometer Jalan Belum Tersentuh Aspal
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019
Belasan Desa Ditargetkan Jadi Wilayah ODF Tahun ...
JUM'AT, 06 DESEMBER 2019