Ngaku Dengar "Bisikan" Kompol Fahrizal Tembak Mati Iparnya
Hukum SABTU, 07 APRIL 2018 , 11:31:00 WIB | LAPORAN: IRMAN DINATA
RMOL. Kasus penembakan oleh Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya Jumingan di Medan mulai dilakukan penyidikan. Hal itu setelah kondisi mantan Kasat Reskrim Polresta Medan tersebut sudah jauh lebih tenang.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, dalam pemeriksaan kemarin Jumat (6/4) oknum polisi Fahrizal nekat menembak korban yang menyebabkan Jumingan meninggal dunia lantaran dipengaruhi bisikan, karena korban adalah orang yang jahat.
"Tetapi kan itu (pengakuan Kompol F) secara hukum tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu tim dari Polda Sumatera Utara mencari saksi-saksi ke lapangan, dan sampai dengan saat kami masih bekerja," katanya seperti diberitakan RMOL Sumut.
Penyidik sejauh ini masih tetap mendalami motif dibalik pembunuhan tersebut.
"Dia sudah kooperatif, tenang," ujarnya.
Menurut Rina dengan menembak korban hingga 6 kali, patut diduga ada kemarahan yang besar atau ada masalah di internal keluarga.
"Tetapi dugaan itu masih didalami penyelidik," pungkasnya. [nat]
Komentar Pembaca
Koruptor Bakal Dihukum Mati, Jimly Asshiddiqie: ...
JUM'AT, 13 DESEMBER 2019
Koruptor Bebas Berpolitik, KPK: Mereka Itu Sudah ...
KAMIS, 12 DESEMBER 2019
Berperan Sebagai Penadah Kasus Wina, Polisi Teta ...
RABU, 11 DESEMBER 2019
Siapapun Pelaku Pembunuh Wina Bakal Dijerat Pasa ...
RABU, 11 DESEMBER 2019
Nasdem: Hukuman Mati Tak Menjamin Koruptor Jera
RABU, 11 DESEMBER 2019
Pemberhentian Perangkat Desa Harus Sesuai Aturan
SELASA, 10 DESEMBER 2019